Lompat ke konten utama
KNKT
LLAJ OPEN Pengawasan/Pengendalian

01.R-2024-07.05

Instansi penerima
b. Direktorat Jenderal Jenderal Bina Marga
Kategori penerima
Regulator Indonesia
Tanggal terbit
11 April 2025
Batas waktu tanggapan

Isi rekomendasi

1. Melakukan evaluasi terhadap pelayanan tempat istirahat/rest area pada jalan bebas hambatan berdasarkan Peraturan Menteri PUPR Nomor 28 Tahun 2021 tentang Tempat Istirahat dan Pelayanan Jalan Tol;

Lini masa tanggapan instansi 0

Belum ada tanggapan instansi penerima yang tercatat untuk butir rekomendasi ini.