Lompat ke konten utama
KNKT
LLAJ CLOSED Pengawasan/Pengendalian

01.R-2022-08.05

Instansi penerima
Direktorat Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan
Kategori penerima
Regulator Indonesia
Tanggal terbit
6 Februari 2022
Batas waktu tanggapan

Isi rekomendasi

Perlunya pengaturan material superstruktur mobil bus pada pilar menggunakan baja mutu tinggi, dan pengaplikasian tambahan berupa penanganan anti karat untuk mencegah korosi pada besi sehingga saat terjadi kecelakaan deformasinya tidak mencapai survival space

Kata kunci: Survival Space

Lini masa tanggapan instansi 1

  1. Tanggapan 1 dari 1

    Telah ada pada Surat Edaran Dirjen Hubdat Nomor: AJ.502/1/18/DRJD/2022 Perihal Desain Mobil Bus yang berisikan Dimensi Mobil Bus, Permohonan SKRB Bus melampirkan Hasil Analisa Beban Kelistrikan (Electrical Load Analysis) dan Rollover Stability Angle. Serta, Surat Edaran Dirjen Hubdat Nomor: AJ.510/2/5/DRJD/2022 Perihal Desain Mobil Bus (II) yang berisikan Pada Permohonan SKRB himbauan Perlengkapan Keselamatan Kendaraan Bermotor pada Mobil Bus Jenis Sleeper.