Lompat ke konten utama
KNKT
Perkeretaapian CLOSED Pengawasan

02.KAI-2019-08.04

Instansi penerima
PT Kereta Api Indonesia (Persero)
Kategori penerima
Operator
Tanggal terbit
1 April 2021
Batas waktu tanggapan
1 Mei 2021

Isi rekomendasi

Memastikan kondisi geometri jalur kereta api khususnya pada pelintasan sebidang sesuai dengan ketentuan yang dipersyaratkan

Lini masa tanggapan instansi 1

  1. Tanggapan 1 dari 1

    Tanggapan PT KAI 23 September 2021 dan Surat Direktur Utama PT KAI (Persero) No. KS.201/X/2/KA-2021 tanggal 7 Oktober 2021 perihal TL keselamatan (safety action) atas rekomendasi keselaamtan KNKT:KUPT Resor Jalan Rel 1.16 Boo telah melaksanakan:1. Pengelolaan risiko keselamatan berkaitan dengan geometri jalan rel;2. Meningkatkan perawatan geometri lengkung;3. Meyakinkan dan melakukan evaluasi kualitas hasil pekerjaan perawatan lengkung.(dokumentasi kegiatan pada form safety action Daop 1 Jakarta).