Lompat ke konten utama
Lambang KNKTKNKT
PerkeretaapianCLOSEDPengawasan

Rekomendasi keselamatan

Nomor
—
Tanggal terbit
Batas waktu tanggapan
1 Februari 2018
Moda
Perkeretaapian

Isi rekomendasi

Memasang alat perekam data yang dapat merekam waktu, kecepatan, koordinat lokasi, tekanan udara pipa pengereman dan percakapan di dalam kabin masinis sesuai Pasal 41 Ayat 1 PM. 24 Tahun 2015 tentang Standar Keselamatan Perkeretaapian

Lini masa tanggapan

  1. Tanggapan dalam surat Direktur Utama PT KCI no. 203/DU-OPS/KCI/VII/2020 tanggal 29 Juli 2020 perihal tanggapan laporan monitoring KNKT TW I:- Foto dokumentasi pemasangan/uji coba alat perekam data pada 4 trainset terlampir- Foto dokumentasi pemasangan/uji coba alat perekam data pada 242 kabin masinis KRL (unit IT) terlampir- Saat ini PT KCI sedang dalam proses pekerjaan pemasangan alat perekam pada 242 kabin masinis KRL, yang meliputi: video pengawasan untuk fatigue masinis yang hanya dapat merekam gambar; Kamera surveillance di dalam kabin masinis menghadap ke depan jalur KA yang dapat merekam gambar dan suara; VIdeo pengawasan aktivitas di kereta penumpang. Tertuang dalam kontrak kerja antara PT KCI dengan PT Telekomunikasi Seluler dengan nomor kontrak: 140/HK-PG/KCI/V/2020 tentang pengadaan manage service monitoring trainset dan video surveillance untuk rangkaian kereta commuter PT KCI (terlampir).