Butir rekomendasi
- Instansi penerima
- Distrik Navigasi Pontianak
- Kategori penerima
- Fasilitator Kepelabuhanan
- Tanggal terbit
- 22 Juli 2019
- Batas waktu tanggapan
- —
Isi rekomendasi
2. Memastikan lebar dan kedalaman alur pelayaran cukup aman untuk dilayari.
Lini masa tanggapan instansi 1
-
Tanggapan 1 dari 1
2. Lebar dan kedalaman alur pelayaran mengacu pada Keputusan Menteri Perhubungan Republik Indonesia Nomor KP 442 Tahun 2015 tentang penetapan alur pelayaran, sistem rute, tata cara berlalu lintas dan daerah Labuh Kapal sesuai dengan kepentingannya di Pelabuhan Pontianak.