Lompat ke konten utama
Lambang KNKTKNKT
PelayaranCLOSEDPengawasan

Rekomendasi keselamatan

Nomor
—
Tanggal terbit
Batas waktu tanggapan
—
Moda
Pelayaran

Isi rekomendasi

2. Memastikan lebar dan kedalaman alur pelayaran cukup aman untuk dilayari.

Lini masa tanggapan

  1. 2. Lebar dan kedalaman alur pelayaran mengacu pada Keputusan Menteri Perhubungan Republik Indonesia Nomor KP 442 Tahun 2015 tentang penetapan alur pelayaran, sistem rute, tata cara berlalu lintas dan daerah Labuh Kapal sesuai dengan kepentingannya di Pelabuhan Pontianak.