509
- Instansi penerima
- OPP Ketapang Gilimanuk
- Kategori penerima
- Administrator Pelabuhan
- Tanggal terbit
- 5 Mei 2016
- Batas waktu tanggapan
- —
Isi rekomendasi
Mengkaji ulang ketentuan batas waktu operasional bongkar dan muat kapal dengan memperhatikan aspek pemeriksaan kondisi kelaikan lautan kapal ketika berangkat.
Lini masa tanggapan instansi 2
-
Tanggapan 1 dari 2
2. Untuk batas waktu operasional bongkar dan muat kapal saat ini sudah berjalan dengan memperhatikan aspek pemeriksaan kondisi kelaiklautan kapal ketika akan berangkat, baik untuk pengawasan pelashingan kendaraan (Terlampir).
-
Tanggapan 2 dari 2
2. Untuk batas waktu operasional bongkar dan muat kapal saat ini sudah berjalan dengan memperhatikan aspek pemeriksaan kondisi kelaiklautan kapal ketika akan berangkat, baik untuk pengawasan pelashingan kendaraan (Terlampir).