607
- Instansi penerima
- PT Pelayaran Nasional Indonesia (Persero)
- Kategori penerima
- Operator Kapal
- Tanggal terbit
- 16 November 2018
- Batas waktu tanggapan
- —
Isi rekomendasi
• Menyusun prosedur tentang internal briefing yang dilakukan oleh nakhoda bersama dengan seluruh perwira kapal ketika menerima penugasan berlayar yang sifatnya insidentil.
Lini masa tanggapan instansi 2
-
Tanggapan 1 dari 2
5. Internal Briefing telah dilaksanakan oleh Nakhoda secara konsisten terutama ketika kapal dalam kondisi insidentil, adapun internal briefing sesuai dengan prosedur yang ada berisikan mencakup tentang:a. Lookout (pengawasan keliling kapal).b. Position fixing (penentuan posisi kapal dengan memanfaatkan alat navigasi yang ada di atas kapal).c. Sosialisasi prosedur contigency plan diatas kapal sesuai Manual SMK dan SK MRT (Management Response Team) PT PELNI.d. Melaksanakan tugas jaga termasuk petugas radio dengan penuh rasa tanggung jawab sesuai dengan Master Order/Master Night Order.e. Mualim I sebagai koordinator alat keselamatan diatas kapal, memastikan tugas dan fungsi bawahannya berjalan dengan efektif dan efisien terkait alat keselamatan dan pencegahan pencemaran.
-
Tanggapan 2 dari 2
5. Internal Briefing telah dilaksanakan oleh Nakhoda secara konsisten terutama ketika kapal dalam kondisi insidentil, adapun internal briefing sesuai dengan prosedur yang ada berisikan mencakup tentang: a. Lookout (pengawasan keliling kapal). b. Position fixing (penentuan posisi kapal dengan memanfaatkan alat navigasi yang ada di atas kapal). c. Sosialisasi prosedur contigency plan diatas kapal sesuai Manual SMK dan SK MRT (Management Response Team) PT PELNI. d. Melaksanakan tugas jaga termasuk petugas radio dengan penuh rasa tanggung jawab sesuai dengan Master Order/Master Night Order. e. Mualim I sebagai koordinator alat keselamatan diatas kapal, memastikan tugas dan fungsi bawahannya berjalan dengan efektif dan efisien terkait alat keselamatan dan pencegahan pencemaran.