176
- Instansi penerima
- Dinas Perhubungan Kota Bukittinggi
- Kategori penerima
- Dinas Perhubungan Kabupaten/Kota
- Tanggal terbit
- 5 Mei 2012
- Batas waktu tanggapan
- —
Isi rekomendasi
Untuk melaksanakan pengawasan terhadap kendaraan bermotor wajib uji baik mobil barang maupun mobil bus angkutan penumpang umum khususnya agar tidak melewati batas waktu masa berlaku uji berkala.
Lini masa tanggapan instansi 0
Belum ada tanggapan instansi penerima yang tercatat untuk butir rekomendasi ini.