262
- Instansi penerima
- PT Mamiri Line
- Kategori penerima
- Operator Kapal
- Tanggal terbit
- 18 Maret 2011
- Batas waktu tanggapan
- —
Isi rekomendasi
Memperdalam pemahaman menyeluruh tentang Peraturan Pencegahan Tubrukan di Laut (P2TL), khususnya pemahaman tentang kewajiban penggunaan isyarat bunyi atau suling pada saat akan: a. Melewati tikungan b. Berpapasan di alur sempit c. Melewati persimpangan
Lini masa tanggapan instansi 0
Belum ada tanggapan instansi penerima yang tercatat untuk butir rekomendasi ini.