Lompat ke konten utama
KNKT
Perkeretaapian CLOSED Pengawasan

02.2017-10.19

Instansi penerima
PT Kereta Api Indonesia (Persero)
Kategori penerima
Operator
Tanggal terbit
31 Desember 2018
Batas waktu tanggapan
1 Januari 2019

Isi rekomendasi

Mengukur geometri jalan rel di lokasi kejadian pasca terjadinya anjlokan agar dapat dilakukan penelitian lebih lanjut mengenai penyebab kecelakaan.

Lini masa tanggapan instansi 2

  1. Tanggapan 1 dari 2

    Telah dilakukan pemeriksaan pasca kejadian

  2. Tanggapan 2 dari 2

    Telah dilakukan pemeriksaan paska kejadian