Lompat ke konten utama
KNKT
Pelayaran CLOSED Pengawasan

279

Instansi penerima
PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) Bajoe
Kategori penerima
Manajemen Pelabuhan
Tanggal terbit
27 Agustus 2011
Batas waktu tanggapan

Isi rekomendasi

Meningkatkan pengawasan terhadap pengaturan muatan dan kendaraan di atas kapal

Lini masa tanggapan instansi 2

  1. Tanggapan 1 dari 2

    PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) Cabang Bajoe telah meningkatkan pengawasan terhadap pengaturan muatan dan kendaraan di atas kapal dengan pembuatan portal di PeLabuan Bajoe dan Kolaka, sehingga kendaraan yang akan melintas tidak melebihi ketinggian dari portal tersebut sesuai dengan Peraturan Menteri Perhubungan PM 27 Tahun 2016.

  2. Tanggapan 2 dari 2

    1. PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) Cabang Bajoe telah meningkatkan pengawasan terhadap pengaturan muatan dan kendaraan di atas kapal dengan pembuatan portal di PeLabuan Bajoe dan Kolaka, sehingga kendaraan yang akan melintas tidak melebihi ketinggian dari portal tersebut sesuai dengan Peraturan Menteri Perhubungan PM 27 Tahun 2016.