279
- Instansi penerima
- PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) Bajoe
- Kategori penerima
- Manajemen Pelabuhan
- Tanggal terbit
- 27 Agustus 2011
- Batas waktu tanggapan
- —
Isi rekomendasi
Meningkatkan pengawasan terhadap pengaturan muatan dan kendaraan di atas kapal
Lini masa tanggapan instansi 2
-
Tanggapan 1 dari 2
PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) Cabang Bajoe telah meningkatkan pengawasan terhadap pengaturan muatan dan kendaraan di atas kapal dengan pembuatan portal di PeLabuan Bajoe dan Kolaka, sehingga kendaraan yang akan melintas tidak melebihi ketinggian dari portal tersebut sesuai dengan Peraturan Menteri Perhubungan PM 27 Tahun 2016.
-
Tanggapan 2 dari 2
1. PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) Cabang Bajoe telah meningkatkan pengawasan terhadap pengaturan muatan dan kendaraan di atas kapal dengan pembuatan portal di PeLabuan Bajoe dan Kolaka, sehingga kendaraan yang akan melintas tidak melebihi ketinggian dari portal tersebut sesuai dengan Peraturan Menteri Perhubungan PM 27 Tahun 2016.