984
- Instansi penerima
- Direktorat Jenderal Perhubungan Darat
- Kategori penerima
- Ditjen Hubdat
- Tanggal terbit
- 2 September 2019
- Batas waktu tanggapan
- —
Isi rekomendasi
Melakukan pengawasan terhadap desain jalur penyelamatan yang akan dibuat oleh KemenPUPera agar sesuai dengan Permenhub 82 Tahun 2015 tentang desain lajur darurat.
Lini masa tanggapan instansi 1
-
Tanggapan 1 dari 1
1. BPTD Jawa Barat akan berkoordinasi dengan Balai Pelaksana Jalan Nasional DKI Jakarta-Jawa Barat terkait pengawasan desain jalur penyelamat dan pihak jasa marga pengelola ruas Tol Cipularang2. Permenhub 82 Tahun 2018 sudah di perbarui dalam Permenhub no 14 tahun 20213. Ditjen Bina Marga KemenPUPR telah mengeluarkan Surat Edaran Nomor 20/SE/DB/2021 tentang pedoman desain geometrik jalan