Lompat ke konten utama
KNKT
LLAJ CLOSED Aturan

41

Instansi penerima
Dinas Perhubungan Kabupaten Lahat
Kategori penerima
Dinas Perhubungan Kabupaten/Kota
Tanggal terbit
21 Juli 2008
Batas waktu tanggapan

Isi rekomendasi

Melakukan pengawasan terhadap kelengkapan administrasi perizinan (Kartu Pengawasan/Trayek dan Buku Uji) dan Melaksanakan pengujian berkala kendaraan bermotor dengan menggunakan peralatan uji mekanis dan tenaga penguji yang memiliki kompetensi.

Lini masa tanggapan instansi 1

  1. Tanggapan 1 dari 1

    Telah melaksanakan pengawasan terhadap kelengkapan administrasi perizinan (Kartu Pengasawan/Izin Trayek dan Buku Bukti Lulus Uji) yang dilaksanakan bersama instanso terkait yaitu dari pihak Polisi Lalu Lintas dan BPTD (Balai Pengelola Transportasi Darat) Wilayah VII Sumsel dilaksanakan di Terminal Type A Batam