Lompat ke konten utama
Lambang KNKTKNKT
LLAJOPENAturan

Rekomendasi 01.R-2024-07.05

Nomor
01.R-2024-07.05
Tanggal terbit
Batas waktu tanggapan
—
Moda
Lalu Lintas & Angkutan Jalan

Isi rekomendasi

1. Pembatasan jam kerja dan istirahat pengemudi pada moda transportasi darat yang tertuang dalam Undang-Undang nomor 22 Tahun 2009 hanya mengatur jam kerja dan istirahat pengemudi dalam rentang waktu harian, belum ditemukan pembatasan jam kerja, jam mengemudi serta istirahat pengemudi dalam rentang waktu mingguan, bulanan, tahunan sebagaimana berlaku pada moda transportasi lain (Moda Udara, Moda Laut dan Moda Kereta Api). Oleh karena itu, perlu dibuat regulasi yang mengatur tentang pembatasan jam kerja, jam mengemudi serta istirahat pengemudi baik dalam periode harian, mingguan, bulanan dan tahunan serta hak pengemudi selama libur.

Lini masa tanggapan

Belum ada tanggapan yang tercatat untuk butir rekomendasi ini.