Lompat ke konten utama
Lambang KNKTKNKT
LLAJCLOSEDPrasarana

Rekomendasi 11

Nomor
11
Tanggal terbit
Batas waktu tanggapan
—
Moda
Lalu Lintas & Angkutan Jalan

Isi rekomendasi

Memperbaiki jalan Tanjung Sakti – Manna dari penetrasi menjadi hotmix.

Lini masa tanggapan

  1. Pada tahun 2009, Jalan Pagar Alam – Tanjung Sakti – Bts. Bengkulu ditetapkan menjadi Jalan Nasional, sesuai dengan Keputusan Menteri Pekerjaan Umum Nomor 630/KPTS/M/2009 tentang penetapan ruas-ruas jalan dalam jaringan jalan primer menurut fungsinya sebagai jalan arteri dan jalan kolektor 1;• Menindaklanjuti Keputusan Menteri Pekerjaan Umum Nomor 630/KPTS/M/2009, melalui Keputusan Gubernur Sumatera Selatan Nomor: 553/KPTS/V/2010 tentang penetapan status ruas-ruas jalan sebagai provinsi, status Jalan Pagar Alam – Tanjung Sakti – Bts. Bengkulu tidak lagi menjadi kewenangan Provinsi Sumatera Selatan.