Lompat ke konten utama
KNKT
LLAJ CLOSED Prasarana

11

Instansi penerima
Dinas PU Bina Marga dan Tata Ruang Provinsi Sumatera Selatan
Kategori penerima
Dinas Bina Marga
Tanggal terbit
10 Juni 2007
Batas waktu tanggapan

Isi rekomendasi

Memperbaiki jalan Tanjung Sakti – Manna dari penetrasi menjadi hotmix.

Lini masa tanggapan instansi 1

  1. Tanggapan 1 dari 1

    Pada tahun 2009, Jalan Pagar Alam – Tanjung Sakti – Bts. Bengkulu ditetapkan menjadi Jalan Nasional, sesuai dengan Keputusan Menteri Pekerjaan Umum Nomor 630/KPTS/M/2009 tentang penetapan ruas-ruas jalan dalam jaringan jalan primer menurut fungsinya sebagai jalan arteri dan jalan kolektor 1;• Menindaklanjuti Keputusan Menteri Pekerjaan Umum Nomor 630/KPTS/M/2009, melalui Keputusan Gubernur Sumatera Selatan Nomor: 553/KPTS/V/2010 tentang penetapan status ruas-ruas jalan sebagai provinsi, status Jalan Pagar Alam – Tanjung Sakti – Bts. Bengkulu tidak lagi menjadi kewenangan Provinsi Sumatera Selatan.