Lompat ke konten utama
KNKT
LLAJ CLOSED Aturan

837

Instansi penerima
Direktorat Jenderal Perhubungan Darat
Kategori penerima
Ditjen Hubdat
Tanggal terbit
18 Agustus 2018
Batas waktu tanggapan

Isi rekomendasi

Agar dibuat Peraturan Menteri Perhubungan yang khusus mengatur ketentuan mengenai waktu kerja, waktu istirahat dan waktu libur bagi pengemudi kendaraan umum. Saat ini regulasi yang mengatur tentang hal tersebut belum mampu mengakomodir fenomena yang berla

Lini masa tanggapan instansi 1

  1. Tanggapan 1 dari 1

    Tanggapan Direktur Angkutan Jalan:Telah tertuang dalam PM 15 Tahun 2019 tentang penyelenggaraan angkutan orang dengan kendaraan bermotor umum dalam trayek dan PM 117 tahun 2018 tentang penyelenggaraan angkutan orang tidak dalam trayek.