Lompat ke konten utama
KNKT

02.2010-03.15

Instansi penerima
PT Kereta Api Indonesia (Persero)
Kategori penerima
Operator Indonesia
Tanggal terbit
25 Maret 2010
Batas waktu tanggapan

Isi rekomendasi

Meningkatkan pengawasan dengan menambah frekuensi perjalanan penilik jalan di petak jalan St. Sukatani - St. Ciganea, dan saat curah hujan tinggi diadakan pengawasan dengan lori motor untuk meyakinkan kelaikan jalan tersebut sebelum dilewati KA

Lini masa tanggapan instansi 1

  1. Tanggapan 1 dari 1

    Telah dilakukan audit keselamatan di Daop/ Divre yang bertujuan untuk membangun rasa kepedulian terhadap keselamatan dan untuk mengetahui tingkat kepatuhan para pegawai di daerah terhadap Regulasi/ Peraturan Dinas dalam melaksanakan tugas pokok dan fungsinya. Dari hasil audit keselamtan yang dilaksanakan di Daop/ Divre, telah direkomendasikan kepada seluruh Kadaop/ Kadivre untuk: a. Memetakan daerah rawan bahaya di masing-masing wilayah Daop/ Divre dan menetapkan langkah-langkah tindak lanjut untuk mengawasi dan mengantisipasi keamanan di daerah rawan tersebut; b. Menetapkan program prioritas yang harus segera ditindaklanjuti untuk menjamin keselamatan dan keamanan operasi perjalanan kereta api; c. Menetapkan Program Tanggap Darurat untuk keselamatan perjalanan kereta api khususnya tindakan cepat untuk penanganan darerah rawan longsor dan amblesan.