02.2016-09.46
- Instansi penerima
- Direktorat Jenderal Perkeretaapian
- Kategori penerima
- Regulator
- Tanggal terbit
- 9 November 2017
- Batas waktu tanggapan
- 9 Desember 2017
Isi rekomendasi
Memastikan agar personel Uji Tak Rusak pada operator tersertifikasi oleh lembaga sertifikasi yang berwenang sesuai SNI ISO 9712:2008 tentang Uji Tak Rusak – Kualifikasi dan Sertifikasi Personel (ISO 9712:2005,IDT).
Lini masa tanggapan instansi 2
-
Tanggapan 1 dari 2
Sedang disusun RPM terkait Standar Tempat, Fasilitas, dan Peralatan Tempat Perawatan Sarana Perkeretaapian, didalamnya mencakup sertifikasi keahlian tertentu untuk SDM perawatan seperti pengelasan, NDT, Alat Angkat Angkut.
-
Tanggapan 2 dari 2
Sedang disusun RPM terkait Standar Tempat, Fasilitas, dan Peralatan Tempat Perawatan Sarana Perkeretaapian, didalamnya mencakup sertifikasi keahlian tertentu untuk SDM perawatan seperti pengelasan, NDT, Alat Angkat Angkut.