199
- Instansi penerima
- Kesyahbandaran Utama Tanjung Priok
- Kategori penerima
- Administrator Pelabuhan
- Tanggal terbit
- 19 Mei 2010
- Batas waktu tanggapan
- —
Isi rekomendasi
Menjalankan aturan komunikasi dua arah/reporting system bagi kapal – kapal yang akan memasuki perairan pelabuhan
Lini masa tanggapan instansi 0
Belum ada tanggapan instansi penerima yang tercatat untuk butir rekomendasi ini.