Lompat ke konten utama
KNKT
Pelayaran OPEN Pengawasan

388

Instansi penerima
Kesyahbandaran Utama Tanjung Perak
Kategori penerima
Administrator Pelabuhan
Tanggal terbit
14 Januari 2014
Batas waktu tanggapan

Isi rekomendasi

Memastikan bahwa setelah Surat Persetujuan Berlayar (SPB) diterbitkan, tidak ada lagi kegiatan pemuatan/pembongkaran kendaraan, air tawar, ballast air laut, dan/atau bahan bakar;

Lini masa tanggapan instansi 0

Belum ada tanggapan instansi penerima yang tercatat untuk butir rekomendasi ini.