388
- Instansi penerima
- Kesyahbandaran Utama Tanjung Perak
- Kategori penerima
- Administrator Pelabuhan
- Tanggal terbit
- 14 Januari 2014
- Batas waktu tanggapan
- —
Isi rekomendasi
Memastikan bahwa setelah Surat Persetujuan Berlayar (SPB) diterbitkan, tidak ada lagi kegiatan pemuatan/pembongkaran kendaraan, air tawar, ballast air laut, dan/atau bahan bakar;
Lini masa tanggapan instansi 0
Belum ada tanggapan instansi penerima yang tercatat untuk butir rekomendasi ini.