Lompat ke konten utama
Lambang KNKTKNKT
PerkeretaapianCLOSEDPengawasan

Rekomendasi 02.2016-03.18

Nomor
02.2016-03.18
Tanggal terbit
Batas waktu tanggapan
18 Mei 2017
Moda
Perkeretaapian

Isi rekomendasi

Meningkatkan pengawasan pelaksanaan Peraturan Menteri Perhubungan Nomor: PM 95 Tahun 2010 tentang Tenaga Perawatan Prasarana Perkeretaapian melalui program sertifikasi, penerbitan Tanda Pengenal (Smart Card), bimbingan teknis, supervisi dan evaluasi kompetensi terhadap tenaga perawatan prasarana perkeretaapian khususnya di wilayah Divre IV Tanjungkarang.

Lini masa tanggapan

  1. PM 17 Tahun 2017 Tentang Sertifikasi Tenaga Perawatan Prasarana Perkeretaapian, pada tahun 2017 sudah dilakukan sertifikasi terhadap tenaga perawatan di PT KAI termasuk pula personil yang berada di Divre III dan Divre IV sedangkan untuk bimbingan teknis dilaksanakan oleh PT KAI

  2. Tanggal penerimaan tidak tercatat

    PM 17 Tahun 2017 Tentang Sertifikasi Tenaga Perawatan Prasarana Perkeretaapian, pada tahun 2017 sudah dilakukan sertifikasi terhadap tenaga perawatan di PT KAI termasuk pula personil yang berada di Divre III dan Divre IV sedangkan untuk bimbingan teknis dilaksanakan oleh PT KAI