Lompat ke konten utama
Lambang KNKTKNKT
PelayaranCLOSEDPengawasan

Rekomendasi 56

Nomor
56
Tanggal terbit
Batas waktu tanggapan
—
Moda
Pelayaran

Isi rekomendasi

Pendelegasian kewenangan kepada aparat daerah untuk membantu pengawasan operasional kapal-kapal pelayaran rakyat bilamana wilayah tersebut tidak terjangkau oleh pengawas di pelabuhan terdekat

Lini masa tanggapan

  1. Penerapan HK 103/2 /19/DJPL-16 tentang pelaksanaan penyelenggaran kelaiklautan kapal,di mana di dalamnya berisi tentang pelaksanaan kewenangan di bidang kelaiklautan kapal antara unit pelaksana teknis Kementerian Perhubungan.