Rekomendasi 56
- Nomor
- 56
- Tanggal terbit
- Batas waktu tanggapan
- —
- Moda
- Pelayaran
Isi rekomendasi
Pendelegasian kewenangan kepada aparat daerah untuk membantu pengawasan operasional kapal-kapal pelayaran rakyat bilamana wilayah tersebut tidak terjangkau oleh pengawas di pelabuhan terdekat
Lini masa tanggapan
Penerapan HK 103/2 /19/DJPL-16 tentang pelaksanaan penyelenggaran kelaiklautan kapal,di mana di dalamnya berisi tentang pelaksanaan kewenangan di bidang kelaiklautan kapal antara unit pelaksana teknis Kementerian Perhubungan.