02.2018-10.74
- Instansi penerima
- PT Kereta Api Indonesia (Persero)
- Kategori penerima
- Operator
- Tanggal terbit
- 23 Desember 2020
- Batas waktu tanggapan
- 23 Januari 2021
Isi rekomendasi
Mendokumentasikan laporan kondisi bahaya pada jalur kereta di jembatan yang diperiksa oleh Petugas Pemeriksa Jalur (PPJ) serta mengevaluasi tindak lanjutnya
Lini masa tanggapan instansi 2
-
Tanggapan 1 dari 2
a. Membuat program dan realisasi pembinaan SDM di wilayah QC JJ 2A terkait perawatan lengkung dan BH secara berkala dan terdokumentasi;b. Melakukan pengawasan berjenjang terhadap kualitas perawatan jalan rel pada bagian Jalan Rel Daop 2 Bandung;c. Melaporkan unsafe action dan unsafe condition melalui SRI (e-office), SMS Center dan WA Center di wilayah Daop 2 Bandung.
-
Tanggapan 2 dari 2
a. Membuat program dan realisasi pembinaan SDM di wilayah QC JJ 2A terkait perawatan lengkung dan BH secara berkala dan terdokumentasi; b. Melakukan pengawasan berjenjang terhadap kualitas perawatan jalan rel pada bagian Jalan Rel Daop 2 Bandung; c. Melaporkan unsafe action dan unsafe condition melalui SRI (e-office), SMS Center dan WA Center di wilayah Daop 2 Bandung.