Lompat ke konten utama
KNKT
Perkeretaapian CLOSED Prasarana

02.2018-10.74

Instansi penerima
PT Kereta Api Indonesia (Persero)
Kategori penerima
Operator
Tanggal terbit
23 Desember 2020
Batas waktu tanggapan
23 Januari 2021

Isi rekomendasi

Mendokumentasikan laporan kondisi bahaya pada jalur kereta di jembatan yang diperiksa oleh Petugas Pemeriksa Jalur (PPJ) serta mengevaluasi tindak lanjutnya

Lini masa tanggapan instansi 2

  1. Tanggapan 1 dari 2

    a. Membuat program dan realisasi pembinaan SDM di wilayah QC JJ 2A terkait perawatan lengkung dan BH secara berkala dan terdokumentasi;b. Melakukan pengawasan berjenjang terhadap kualitas perawatan jalan rel pada bagian Jalan Rel Daop 2 Bandung;c. Melaporkan unsafe action dan unsafe condition melalui SRI (e-office), SMS Center dan WA Center di wilayah Daop 2 Bandung.

  2. Tanggapan 2 dari 2

    a. Membuat program dan realisasi pembinaan SDM di wilayah QC JJ 2A terkait perawatan lengkung dan BH secara berkala dan terdokumentasi; b. Melakukan pengawasan berjenjang terhadap kualitas perawatan jalan rel pada bagian Jalan Rel Daop 2 Bandung; c. Melaporkan unsafe action dan unsafe condition melalui SRI (e-office), SMS Center dan WA Center di wilayah Daop 2 Bandung.