Lompat ke konten utama
KNKT
Perkeretaapian CLOSED Pengawasan

02.2014-04.11

Instansi penerima
PT Kereta Api Indonesia (Persero)
Kategori penerima
Operator
Tanggal terbit
19 Maret 2015
Batas waktu tanggapan
19 April 2015

Isi rekomendasi

Melakukan perawatan dan pemeriksaan secara berkala untuk gorong-gorong/box culvert dan saluran air terbuka.

Lini masa tanggapan instansi 2

  1. Tanggapan 1 dari 2

    Kepala Resort Jembatan dan Kepala Resort Jalan Rel melakukan pemeriksaan secara berkala untuk gorong-gorong /box culvert dan saluran terbuka serta melakukan perbaikan oleh Kepala Resort Jembatan.

  2. Tanggapan 2 dari 2

    Kepala Resort Jembatan dan Kepala Resort Jalan Rel melakukan pemeriksaan secara berkala untuk gorong-gorong /box culvert dan saluran terbuka serta melakukan perbaikan oleh Kepala Resort Jembatan