Lompat ke konten utama
KNKT
Perkeretaapian CLOSED Aturan

Butir rekomendasi

Instansi penerima
PT Kereta Api Indonesia (Persero)
Kategori penerima
Operator
Tanggal terbit
23 Februari 2024
Batas waktu tanggapan
23 Maret 2024

Isi rekomendasi

Menyusun prosedur terkait pelayanan peralatan blok yang menggunakan sistem interface yang menghubungkan blok mekanik dengan blok elektrik.

Lini masa tanggapan instansi 1

  1. Tanggapan 1 dari 1

    1. Menetapkan pengaturan Perjalanan Kereta Api di Petak Jalan Haurpugur - Cicalengka menggunakan wartaKA (sampai dengan hubungan blok dinyatakan baik kembali) dan untuk tambahan pengamanan perkadengan ketentuan ASP sebelum memberangkatkan KA nya wajib melakukan komunikasi dengan PPKPuntuk memastikan ulang bahwa petak jalan Haurpugur - Cicalengka kondisi tiada KA lainnya (berdasarkanNota Dinas EVP Daop 2 Bd Nomor: 4/KT.203/I/DO.2/2024 tanggal 6 Januari 2024 perihal Pelayanan KAWajib Menggunakan Tanya Jawab Aman Melalui Warta KA di Stasiun Cicalengka dan Haurpugur.2. Melakukan review, dan penyusunan Instruksi Kerja Stasiun Haurpugur dan Stasiun Cicalengka (InstruksiKerja terlampir), dengan ketentuan tambahan terkait komunikasi terkait pemintaan blok dan melakukankonfirmasi dengan PPKA Stasiun yang memberikan blok, pada saat blok sudah diterima oleh PPKAhaurpugur atau oleh PPKA Cicalengka.3. Pengawasan terkait pelaksanaan Instruksi Direktur Operasi yang tertuang dalam warta dinas O/131tanggal 10 Januari 2024 yang berisi tentang tindakan PPKA pada saat menerima blok, namun PPKAStasiun sebelah tidak melakukan pemberian blok kepada PPKA tersebut.