01.R-2025-10.02
- Instansi penerima
- Direktorat Jenderal Perhubungan Darat, Kementerian Perhubungan
- Kategori penerima
- Regulator Indonesia
- Tanggal terbit
- 21 Januari 2026
- Batas waktu tanggapan
- —
Isi rekomendasi
Pada Permenhub 85 Tahun 2018 tentang Sistem Manajemen Keselamatan Perusahaan Angkutan Umum elemen nomor 4 (empat) agar dapat lebih menekankan terhadap pelaksanaan pemeliharaan (memiliki program maintenance dan implementasinya) terhadap kendaraannya.
Lini masa tanggapan instansi 0
Belum ada tanggapan instansi penerima yang tercatat untuk butir rekomendasi ini.