526
- Instansi penerima
- Direktorat Jenderal Perhubungan Darat
- Kategori penerima
- Ditjen Hubdat
- Tanggal terbit
- 14 Juli 2017
- Batas waktu tanggapan
- —
Isi rekomendasi
Melakukan pengecekan tingkat korosi kendaraan bermotor wajib uji pada saat pengujian kendaraan bermotor dan apabila ditemukan kendaraan yang sudah mengalami korosi parah agar dinyatakan tidak lulus uji;
Lini masa tanggapan instansi 1
-
Tanggapan 1 dari 1
Belum dibuat rancangan PM mengenai crashworthiness diantaranya uji tabrak depan, samping, belakang dan uji guling serta kestabilan kendaraan bermotor akan tetapi akan dibuatkan SE kepada perusahaan karoseri, akan segera menyusun regulasi (RPM) utk mengatur hal tersebut.. disamping itu langkah yang telah dilakukan terkait dengan tabrak belakang adalah telah menerbitkan surat himbauan kepada seluruh perusahaan karoseri terkait pemasangan bumper belakang/rear under protection (RUP) untuk mengurangi tingkat fatalitas jika terjadi tabrak belakang.