Lompat ke konten utama
KNKT
Pelayaran CLOSED Pengawasan

772

Instansi penerima
PT Pelindo III (Persero) Tanjung Perak
Kategori penerima
Manajemen Pelabuhan
Tanggal terbit
4 Oktober 2019
Batas waktu tanggapan

Isi rekomendasi

Agar menindaklanjuti rekomendasi KNKT yang sampai saat ini beberapa belum mendapat tindak lanjut (safety action) dari PT Pelabuhan Indonesia III (Persero) Surabaya.

Lini masa tanggapan instansi 2

  1. Tanggapan 1 dari 2

    1. Bahwa jumlah pandu PT Pelindo III (Persero) Regional Jawa Timur tahun 2019 telah terpenuhi sebanyak 100 orang.2. Telah dilakukan clusterisasi pelayanan pemanduan di terminal-terminal wilayah kerja PT Pelabuhan Indonesia III (Persero) Regional Jawa Timur.3. Penerapan teknologi informasi berbasis real time dengan menggunakan Portable Pilot Unit (PPU) yang berfungsi untuk pengontrolan pelayanan pemanduan.4. Telah dibentuk Port Operation Command Center (POCC) yang berfungsi sebagai pelaksana proses perencanaan, monitoring dan controlling pelayanan kapal dan opearisional pelabuhan.5. Memberikan sanksi kepada pandu apabila dalam melaksanakan tugas tidak sesuai dengan SOP Pelayanan Pemanduan.6. Telah melakukan revisi Standard Operational Procedure (SOP) Pemanduan di wilayah PT Pelabuhan Indonesia III (Persero) Regional Jawa Timur.7. Melakukan kerjasama dengan Distrik Navigasi Kelas I Tanjung Perak berkaitan dengan penggunaan Vessel Traffick Information Service (VTIS) sebagai control trafik yang ada di Alaur Pelayaran Barat Surabaya (APBS).

  2. Tanggapan 2 dari 2

    7. Melakukan kerjasama dengan Distrik Navigasi Kelas I Tanjung Perak berkaitan dengan penggunaan Vessel Traffick Information Service (VTIS) sebagai control trafik yang ada di Alaur Pelayaran Barat Surabaya (APBS).