Lompat ke konten utama
KNKT
Perkeretaapian CLOSED Pengawasan

02.KAI-2019-08.04

Instansi penerima
PT Kereta Api Indonesia (Persero)
Kategori penerima
Operator
Tanggal terbit
16 Agustus 2022
Batas waktu tanggapan
16 September 2022

Isi rekomendasi

Menyeragamkan Instruksi Kerja perawatan sarana perkeretaapian terkait dengan metode atau tata cara pemasangan komponen cotter pin/split pin di sarana perkeretaapian di seluruh fasilitas perawatan sarana perkeretaapian

Lini masa tanggapan instansi 1

  1. Tanggapan 1 dari 1

    Menstandarkan Instruksi Kerja (IK) perawatan sarana perkeretaapian terkait dengan metode atau tata cara pemasangan komponen cotter pin/split pin di sarana perkeretaapian di seluruh fasilitas perawatan sarana perkeretaapian.Telah diterbitkan Instruksi Kerja (IK) perawatan Sarana Perkerataapian terkait dengan metode atau tata cara pemasangan komponen cotter pin/split pin di Sarana.