Lompat ke konten utama
KNKT
LLAJ CLOSED Pengawasan/Pengendalian

01.R-2015-06.04

Instansi penerima
Dinas Perhubungan Provinsi DKI Jakarta
Kategori penerima
Regulator Indonesia
Tanggal terbit
1 Januari 2016
Batas waktu tanggapan

Isi rekomendasi

2. Mengawasi kondisi teknis dan kelaikan jalan kendaraan bermotor khususnya untuk angkutan penumpang umum.

Lini masa tanggapan instansi 1

  1. Tanggapan 1 dari 1

    Melaksanakan pengawasan dan penertiban khususnya angkutan umum oleh petugas Pengujian dan pihak pengendalian lalu lintas dan didampingi pihak Kepolisian