Lompat ke konten utama
KNKT
Perkeretaapian CLOSED Pengawasan

02.2016-04.26

Instansi penerima
Direktorat Jenderal Perkeretaapian
Kategori penerima
Regulator
Tanggal terbit
12 Mei 2017
Batas waktu tanggapan
12 Juni 2017

Isi rekomendasi

Melaksanakan audit keselamatan di St. Manggarai terutama terhadap manajemen perawatan perangkat persinyalan.

Lini masa tanggapan instansi 2

  1. Tanggapan 1 dari 2

    Mengingatkan penyelenggara prasarana untuk melakukan kewajiban dalam perawatan dan perbaikan kondisi prasarana termasuk fasilitas operasi, antara lain sistem persinyalan terutama perangkat wesel yang tidak sempurna di Stasiun Manggarai. Melakukan pengawasan yang dilakukan dengan mekanisme audit keselamatan. Audit keselamatan di Daop I mencakup Stasiun Manggarai telah dimasukkan dalam program kegiatan Direktorat Keselamatan Perkeretaapian Tahun Anggaran 2017. Rekomendasi keselamatan yang ditujukan kepada PT. Kereta Api Indonesia (Persero) terutama mengenai manajemen perawatan perangkat persinyalan (dimulai dari SOP atau MI, pelaksanaan perawatan, evaluasi dan mekanisme pelaporan) akan menjadi catatan dalam pelaksanaan audit keselamatan sehingga mampu mengidentifikasi hazard dan latent failure di dalam organisasi perawatan di PT. Kereta Api Indonesia (Persero). Dalam peningkatan kelaikan prasarana perkeretaapian di wilayah Daop I Jakarta, Direktorat Jenderal Perkeretaapian telah memprogramkan peningkatan sistem persinyalan di Stasiun Manggarai di tahun 2017 yang merupakan target pengembangan jaringan dan layanan kereta api perkotaan. Melakukan koordinasi dengan PT. Kereta Api Indonesai (Persero) c.q Daop I Jakarta terkait program peningkatan prasarana perkeretaapian, mencakup penggantian perangkat wesel yang telah melewati umur produktifnya, untuk menjamin reliabilitas perangkat serta secara lebih luas meningkatkan keselamatan operasi perkeretaapian.

  2. Tanggapan 2 dari 2

    Mengingatkan penyelenggara prasarana untuk melakukan kewajiban dalam perawatan dan perbaikan kondisi prasarana termasuk fasilitas operasi, antara lain sistem persinyalan terutama perangkat wesel yang tidak sempurna di Stasiun Manggarai. Melakukan pengawasan yang dilakukan dengan mekanisme audit keselamatan. Audit keselamatan di Daop I mencakup Stasiun Manggarai telah dimasukkan dalam program kegiatan Direktorat Keselamatan Perkeretaapian Tahun Anggaran 2017. Rekomendasi keselamatan yang ditujukan kepada PT. Kereta Api Indonesia (Persero) terutama mengenai manajemen perawatan perangkat persinyalan (dimulai dari SOP atau MI, pelaksanaan perawatan, evaluasi dan mekanisme pelaporan) akan menjadi catatan dalam pelaksanaan audit keselamatan sehingga mampu mengidentifikasi hazard dan latent failure di dalam organisasi perawatan di PT. Kereta Api Indonesia (Persero). Dalam peningkatan kelaikan prasarana perkeretaapian di wilayah Daop I Jakarta, Direktorat Jenderal Perkeretaapian telah memprogramkan peningkatan sistem persinyalan di Stasiun Manggarai di tahun 2017 yang merupakan target pengembangan jaringan dan layanan kereta api perkotaan.