03.RI-2020-08.05
- Instansi penerima
- Directorate General of Sea Transportation, Ministry of Transportation
- Kategori penerima
- Regulator Indonesia
- Tanggal terbit
- 3 Agustus 2021
- Batas waktu tanggapan
- —
Isi rekomendasi
To revise the existing regulations on fishing vessels to include the small vessels as well, particularly regarding a transmitter of locator and vessel data as well as life saving equipment.
Lini masa tanggapan instansi 1
-
Tanggapan 1 dari 1
Direktur Jenderal Perhubungan Laut melalui Surat kepada Direktur Jenderal Perikanan Tangkap Kementerian Kelautan dan Perikanan Nomor UM.209/11/12/DJPL/2022 tertanggal 15 Maret 2022 telah melimpahkan kewenangan penyelenggaraan kelaiklautan kapal perikanan kepada Direktur Jenderal Perikanan Tangkap Kementerian Kelautan dan Perikanan.