01.R-2022-08.08
- Instansi penerima
- Pemerintah Provinsi DI Yogyakarta
- Kategori penerima
- Regulator Indonesia
- Tanggal terbit
- 6 Februari 2022
- Batas waktu tanggapan
- —
Isi rekomendasi
Dinas Perhubungan Provinsi mempersiapkan terminal transit serta menyediakan armada pemandu wisata untuk mengantar wisatawan menuju destinasi wisata yang akses jalannya tidak sesuai untuk dipergunakan oleh bus besar. Terkait hal-hal teknis yang menyangkut desain dan sistem operasional terminal dan kendaraan pemandu wisata dimaksud, agar dikoordinasikan dengan Kementerian Perhubungan
Kata kunci: Terminal Transit
Lini masa tanggapan instansi 0
Belum ada tanggapan instansi penerima yang tercatat untuk butir rekomendasi ini.