Lompat ke konten utama
KNKT
LLAJ OPEN Prasarana

01.R-2022-08.08

Instansi penerima
Pemerintah Provinsi DI Yogyakarta
Kategori penerima
Regulator Indonesia
Tanggal terbit
6 Februari 2022
Batas waktu tanggapan

Isi rekomendasi

Dinas Perhubungan Provinsi mempersiapkan terminal transit serta menyediakan armada pemandu wisata untuk mengantar wisatawan menuju destinasi wisata yang akses jalannya tidak sesuai untuk dipergunakan oleh bus besar. Terkait hal-hal teknis yang menyangkut desain dan sistem operasional terminal dan kendaraan pemandu wisata dimaksud, agar dikoordinasikan dengan Kementerian Perhubungan

Kata kunci: Terminal Transit

Lini masa tanggapan instansi 0

Belum ada tanggapan instansi penerima yang tercatat untuk butir rekomendasi ini.