Lompat ke konten utama
KNKT
Pelayaran CLOSED Pengawasan

03.RI-2021-20.04

Instansi penerima
PT ASDP Indonesia Ferry (Persero)
Kategori penerima
Regulator Indonesia
Tanggal terbit
20 Mei 2022
Batas waktu tanggapan

Isi rekomendasi

Menggunakan jenis dan material yang sesuai untuk rantai penahan tambahan pintu rampa serta shacklepenghubungnya.

Lini masa tanggapan instansi 1

  1. Tanggapan 1 dari 1

    Telah dibuat pada Prosedur docking (TF-102) pada point 5.7 evaluasi pelaksanaan docking yang berbunyi Manager Teknik berkoordinasi dengan owner surveyor untuk evaluasi realisasi pekerjaan docking dan pemenuhannya terhadap kelaiklautan