Lompat ke konten utama
KNKT
Pelayaran CLOSED Aturan

1137

Instansi penerima
PT Biro Klasifikasi Indonesia (Persero)
Kategori penerima
Badan Klasifikasi
Tanggal terbit
23 Maret 2021
Batas waktu tanggapan

Isi rekomendasi

1. Meninjau kembali aturan klasifikasi dengan memperhatikan temuan KNKT terkait: a. desain besi penahan saluran gas buang; dan b. material kelongsong saluran gas buang.

Lini masa tanggapan instansi 2

  1. Tanggapan 1 dari 2

    1. Dalam aturan IACS dan IMO. Adapun getaran yang ditimbulkan akibat dari tidak berfungsinya besi penahan saluran gas buang, secara teknis nilainya tidak signifikan sehingga badan klasifikasi hanya mengatur vibration yang ditimbulkan oleh sistem propulsinya, sebagai tindakan preventif IACS dan IMO telah mengatur pada aturan Fire Insulation Klas H.

  2. Tanggapan 2 dari 2

    1. Dalam aturan IACS dan IMO. Adapun getaran yang ditimbulkan akibat dari tidak berfungsinya besi penahan saluran gas buang, secara teknis nilainya tidak signifikan sehingga badan klasifikasi hanya mengatur vibration yang ditimbulkan oleh sistem propulsinya, sebagai tindakan preventif IACS dan IMO telah mengatur pada aturan Fire Insulation Klas H.