Lompat ke konten utama
KNKT
LLAJ CLOSED Pengawasan/Pengendalian

1146

Instansi penerima
Dinas Perhubungan Kota Medan
Kategori penerima
Dinas Perhubungan Kabupaten/Kota
Tanggal terbit
30 Desember 2020
Batas waktu tanggapan

Isi rekomendasi

Memerintahkan UPUBKB Kota Medan untuk tidak menyetujui dan tidak menyatakan lulus uji berkala terhadap modifikasi kendaraan bermotor wajib uji yang tidak dilengkapi persyaratan yang harus dipenuhi (tidak ada SRUT).

Lini masa tanggapan instansi 1

  1. Tanggapan 1 dari 1

    Dinas Perhubungan Kota Medan Berdasarkan Peraturan Walikota Nomor 63 Tahun 2017 tentang Rincian Tugas dan Fungsi Dishub Kota Medan. Sampai dengan saat ini hanya perintah secara lisan kepada penguji kendaraan dan selanjutnya setiap penguji diharapkan dapat menandatangani pakta integritas yang akan direncanakan pada tahun 2023