174
- Instansi penerima
- Direktorat Jenderal Perhubungan Laut
- Kategori penerima
- Regulator Indonesia
- Tanggal terbit
- 20 Mei 2022
- Batas waktu tanggapan
- —
Isi rekomendasi
Meningkatkan upaya pemberian bantuan kepada kapal yang sedang mengalami kondisi darurat (secara langsung maupun tidak langsung) kepada kapal yang mengalami kecelakaan
Lini masa tanggapan instansi 1
-
Tanggapan 1 dari 1
Diterbitkan Perdirjen terkait pembentukan unit khusus yang menangani kejadian luar biasa pelayaran berupa quick response team.