Lompat ke konten utama
KNKT
Pelayaran CLOSED Pengawasan

174

Instansi penerima
Direktorat Jenderal Perhubungan Laut
Kategori penerima
Regulator Indonesia
Tanggal terbit
20 Mei 2022
Batas waktu tanggapan

Isi rekomendasi

Meningkatkan upaya pemberian bantuan kepada kapal yang sedang mengalami kondisi darurat (secara langsung maupun tidak langsung) kepada kapal yang mengalami kecelakaan

Lini masa tanggapan instansi 1

  1. Tanggapan 1 dari 1

    Diterbitkan Perdirjen terkait pembentukan unit khusus yang menangani kejadian luar biasa pelayaran berupa quick response team.