Lompat ke konten utama
Lambang KNKTKNKT
PerkeretaapianCLOSEDPrasarana

Rekomendasi 02.2017-10.26

Nomor
02.2017-10.26
Tanggal terbit
Batas waktu tanggapan
30 November 2018
Moda
Perkeretaapian

Isi rekomendasi

Segera melakukan perbaikan terhadap geometri jalur kereta api pada lengkung nomor 5 di Km. 11 4/5 sesuai dengan ketentuan yang dipersyaratkan dalam Peraturan Menteri perhubungan Nomor: PM 60 Tahun 2012 Tentang Persyaratan Teknis Jalur Kereta Api dan Peraturan Menteri Perhubungan Nomor: PM 32 tahun 2011 tentang Standar dan Tata Cara Perawatan Prasarana Perkeretaapian.

Lini masa tanggapan

  1. Telah dilakukan pemeriksaan bersama dan perbaikan terhadap geometri jalur KA pada lengkung no. 5 KM 11 4/5 empl jatinegara tanggal 3 Nov 2017 sampai 30 Sept 2018

  2. Tanggal penerimaan tidak tercatat

    Telah dilakukan pemeriksaan bersama dan perbaikan terhadap geometri jalur KA pada lengkung no. 5 KM 11+4/5 empl jatinegara tanggal 3 Nov 2017 sampai 30 Sept 2018