Lompat ke konten utama
KNKT

02.2010-03.17

Instansi penerima
PT Kereta Api Indonesia (Persero)
Kategori penerima
Operator Indonesia
Tanggal terbit
25 Maret 2010
Batas waktu tanggapan

Isi rekomendasi

Membuat penanggulangan longsoran/amblesan dengan cara antara lain sebagai berikut: a. memfungsikan drainase di lereng badan jalan (drainase sirip ikan), tubuh jalan maupun di kaki badan jalan (drainase blanket); b. mengurangi massa tanah pada lereng tebing dengan cara pengeprasan; c. memperlancar aliran air dengan membuat drainase, baik drainase permukaan maupun subdrain; d. memfungsikan kembali selokan di samping badan jalan yang sudah ada sehingga tidak memungkinkan air tergenang; dan e. membuat dinding penahan tanah (retaining wall) pada arah tebing untuk menanggulangi kemungkinan longsoran tebing. Pondasi dinding penahan tanah disarankan pada kedalaman di bawah bidang longsor.

Lini masa tanggapan instansi 0

Belum ada tanggapan instansi penerima yang tercatat untuk butir rekomendasi ini.