681
- Instansi penerima
- Direktorat Jenderal Perhubungan Laut
- Kategori penerima
- Regulator Indonesia
- Tanggal terbit
- 31 Mei 2018
- Batas waktu tanggapan
- —
Isi rekomendasi
1. Mewajibkan nahkoda meminta informasi kondisi cuaca mutakhir guna mendapatkan informasi peringatan cuaca buruk melalui Stasiun Radio Operasi Pantai (SROP) atau kapal-kapal lain yang ada di sekitarnya.
Lini masa tanggapan instansi 1
-
Tanggapan 1 dari 1
1. Nahkoda harus mempersiapkan peralatan komunikasi kapal seperti radio atau perangkat lain yang digunakan untuk berkomunikasi dengan SROP. 2. Nahkoda harus mengetahui frekuensi radio atau saluran komunikasi yang digunakan oleh SROP. Ini termasuk mengetahui nomor panggilan atau kode identifikasi SROP yang digunakan untuk menghubungi stasiun tersebut. 3. Meminta Nahkoda harus menggunakan peralatan komunikasi kapal untuk meminta koneksi dengan SROP. Ini biasanya dilakukan melalui panggilan radio dengan menyebutkan nomor panggilan atau kode identifikasi SROP.(DIT NAVIGASI)