372
- Instansi penerima
- Direktorat Jenderal Bina Marga
- Kategori penerima
- Ditjen Bina Marga
- Tanggal terbit
- 12 Juli 2016
- Batas waktu tanggapan
- —
Isi rekomendasi
Memperlebar jalur dan bahu jalan khususnya pada ruas jalan tempat terjadinya kecelakaan sesuai dengan standar nasional sebagaimana tertuang dalam Tata Cara Perencanaan Geometrik Jalan Antar Kota, Ditjen Bina Marga 1997.
Lini masa tanggapan instansi 1
-
Tanggapan 1 dari 1
Telah dilakukan pelebaran badan jalan dan bahu jalan yang semula 5,1 meter dan 0,5 meter (di sisi kiri dan kanan) menjadi badan jalan 6,4 meter dan bahu jalan selebar (1,5 - 2) meter.