Lompat ke konten utama
Lambang KNKTKNKT
LLAJCLOSEDPrasarana

Rekomendasi 372

Nomor
372
Tanggal terbit
Batas waktu tanggapan
—
Moda
Lalu Lintas & Angkutan Jalan

Isi rekomendasi

Memperlebar jalur dan bahu jalan khususnya pada ruas jalan tempat terjadinya kecelakaan sesuai dengan standar nasional sebagaimana tertuang dalam Tata Cara Perencanaan Geometrik Jalan Antar Kota, Ditjen Bina Marga 1997.

Lini masa tanggapan

  1. Telah dilakukan pelebaran badan jalan dan bahu jalan yang semula 5,1 meter dan 0,5 meter (di sisi kiri dan kanan) menjadi badan jalan 6,4 meter dan bahu jalan selebar (1,5 - 2) meter.