Butir rekomendasi
- Instansi penerima
- Direktorat Jenderal Perkeretaapian
- Kategori penerima
- Regulator
- Tanggal terbit
- 1 Januari 2018
- Batas waktu tanggapan
- 1 Februari 2018
Isi rekomendasi
Melakukan revisi PM. 10 Tahun 2011 tentang Persyaratan Teknis Peralatan Persinyalan Perkeretaapian dengan menyelaraskan penggunaan istilah atau nomenklatur “sinyal pendahulu” sehingga tidak terjadi kerancuan
Lini masa tanggapan instansi 1
-
Tanggapan 1 dari 1
Sinyal pendahulu sudah diatur didalam PM nomor 10 tahun 2011