Lompat ke konten utama
KNKT
LLAJ OPEN Sarana/Prasarana

720

Instansi penerima
PT Elang Cakra Express
Kategori penerima
Operator
Tanggal terbit
12 Maret 2018
Batas waktu tanggapan

Isi rekomendasi

Melaksanakan Permenhub Nomor 28 Tahun 2015 dan Permenhub Nomor 29 Tahun 2015 diatur bahwa kendaraan bermotor umum tidak dalam trayek maupun dalam trayek wajib memenuhi sabuk keselamatan minimal 2 (dua) titik (jangkar) pada semua tempat duduk;

Lini masa tanggapan instansi 0

Belum ada tanggapan instansi penerima yang tercatat untuk butir rekomendasi ini.