Lompat ke konten utama
Lambang KNKTKNKT
PerkeretaapianOPENAturan

Rekomendasi 02.2018-03.37

Nomor
02.2018-03.37
Tanggal terbit
Batas waktu tanggapan
1 Juni 2019
Moda
Perkeretaapian

Isi rekomendasi

Mengevaluasi kembali peraturan yang terkait dengan standar, prosedur dan tata cara pemasangan dan perawatan jalan rel khususnya terhadap komponen – komponen yang terdapat pada sambungan rel dengan menggunakan sambungan baut.

Lini masa tanggapan

  1. Tanggapan rapat 14-15 November 2023:1. Direktorat Prasarana Perkeretaapian agar memperlengkapi dokumen pelaksanaan kegiatan pengawasan terhadap keselamatan prasarana perkeretaapian khususnya keselamatan, kehandalan, kualitas pada sambungan rel dengan menggunakan baut 2. Direktorat Prasarana Perkeretaapian agar menyampaikan laporan melalui surat kepada Direktorat Keselamatan Perkeretaapian untuk kemudian diteruskan kepada KNKT 3. Deadline tanggal 22 November 20234. Diperlukan evaluasi PM 32 Tahun 2011 yang terkait dengan standar, prosedur, dan tata cara pemasangan dan perawatan jalan rel khususnya terhadap komponen yang terdapat pada sambungan rel dengan menggunakan sambungan baut