536
- Instansi penerima
- Dinas Perhubungan Provinsi Jawa Timur
- Kategori penerima
- Dinas Perhubungan Provinsi
- Tanggal terbit
- 14 Juli 2017
- Batas waktu tanggapan
- —
Isi rekomendasi
Melaksanakan pembinaan dan pengawasan terhadap perusahaan angkutan orang dalam meningkatkan keselamatan transportasi termasuk didalamnya penindakan terhadap kendaraan yang tidak mentaati ijin rute trayek yang diterbitkan oleh Kementerian Perhubungan.
Lini masa tanggapan instansi 1
-
Tanggapan 1 dari 1
Telah dilakukan pembinaan dan pengawasan secara rutin terhadap perusahaan-perusahaan angkutan penumpang umum, dan telah dianggarkan dalam kegiatan APBD Provinsi Jawa Timur