Lompat ke konten utama
Lambang KNKTKNKT
LLAJCLOSEDPengawasan/Pengendalian

Rekomendasi 536

Nomor
536
Tanggal terbit
Batas waktu tanggapan
—
Moda
Lalu Lintas & Angkutan Jalan

Isi rekomendasi

Melaksanakan pembinaan dan pengawasan terhadap perusahaan angkutan orang dalam meningkatkan keselamatan transportasi termasuk didalamnya penindakan terhadap kendaraan yang tidak mentaati ijin rute trayek yang diterbitkan oleh Kementerian Perhubungan.

Lini masa tanggapan

  1. Telah dilakukan pembinaan dan pengawasan secara rutin terhadap perusahaan-perusahaan angkutan penumpang umum, dan telah dianggarkan dalam kegiatan APBD Provinsi Jawa Timur