Lompat ke konten utama
KNKT
LLAJ OPEN Pengawasan/Pengendalian

01.R-2024-07.07

Instansi penerima
b. Direktorat Jenderal Jenderal Bina Marga
Kategori penerima
Regulator Indonesia
Tanggal terbit
11 April 2025
Batas waktu tanggapan

Isi rekomendasi

3. Melakukan evaluasi saluran air termasuk badan jalan yang tidak terdapat median drain dan lubang saluran air pada bahu dalam yang memiliki kedalamanan yang cukup tinggi disesuaikan dengan SE Dirjen Bina Marga, Kemen PUPR nomor: 23/SE/Db/2021 tentang Pedoman Desain Drainase Jalan

Lini masa tanggapan instansi 0

Belum ada tanggapan instansi penerima yang tercatat untuk butir rekomendasi ini.