Lompat ke konten utama
KNKT
Pelayaran OPEN Pengawasan

79

Instansi penerima
Direktorat Jenderal Perhubungan Laut
Kategori penerima
Regulator Indonesia
Tanggal terbit
5 Maret 2008
Batas waktu tanggapan

Isi rekomendasi

Lebih meningkatkan audit terhadap awak kapal dalam pemahaman implementasi ISM code

Lini masa tanggapan instansi 1

  1. Tanggapan 1 dari 1

    1.Dilakukan audit antara yang dilaksanakan periodik oleh auditor DITJEN HUBLA antara tahun ke-2 dan ke-3, dan audit pembaruan pada tahun ke-5 untuk kapal.2. Terhadap perusahaan dilaksanakan audit setiap tahun.