3
- Instansi penerima
- Direktorat Jenderal Perhubungan Laut
- Kategori penerima
- Regulator Indonesia
- Tanggal terbit
- 20 Mei 2022
- Batas waktu tanggapan
- —
Isi rekomendasi
Di sarankan pada kapal roro-car passenger di lengkapi dengan:a. Alat penemu dan pemantau kebakaran : fire and smoke detector, Video surveillance untuk enclosed spaceb. Alat pemadam kebakaran: water sprinkler
Lini masa tanggapan instansi 1
-
Tanggapan 1 dari 1
Telah diatur pada KM 65 Tahun 2009 tentang NCVS- Kewenangan pemeriksaan, sertifikasi, dan pengawasan saat ini telah berada di DITJEN HUBDAT.