Lompat ke konten utama
KNKT
Pelayaran CLOSED Sarana

3

Instansi penerima
Direktorat Jenderal Perhubungan Laut
Kategori penerima
Regulator Indonesia
Tanggal terbit
20 Mei 2022
Batas waktu tanggapan

Isi rekomendasi

Di sarankan pada kapal roro-car passenger di lengkapi dengan:a. Alat penemu dan pemantau kebakaran : fire and smoke detector, Video surveillance untuk enclosed spaceb. Alat pemadam kebakaran: water sprinkler

Lini masa tanggapan instansi 1

  1. Tanggapan 1 dari 1

    Telah diatur pada KM 65 Tahun 2009 tentang NCVS- Kewenangan pemeriksaan, sertifikasi, dan pengawasan saat ini telah berada di DITJEN HUBDAT.