Lompat ke konten utama
KNKT
Pelayaran CLOSED Aturan

1114

Instansi penerima
Direktorat Jenderal Perhubungan Laut
Kategori penerima
Regulator Indonesia
Tanggal terbit
15 Mei 2019
Batas waktu tanggapan

Isi rekomendasi

1. To review the need of Pilot and tug assistance in Barelang waters.

Lini masa tanggapan instansi 1

  1. Tanggapan 1 dari 1

    -Pada tahun 2019 saat terjadinya tubrukan, perairan Barelang belum ditetapkan sebagai perairan Wajib Pandu dan Nakhoda Kapal tidak meminta pelayanan jasa pemanduan dan penundaan kapal kepada Pengawas Pemanduan;-Pelayanan yang diberikan adalah pemanduan dan penundaan kapal, jumlah dan kekuatan daya kuda kapal tunda dinilai berdasarkan panjang kapal.