1114
- Instansi penerima
- Direktorat Jenderal Perhubungan Laut
- Kategori penerima
- Regulator Indonesia
- Tanggal terbit
- 15 Mei 2019
- Batas waktu tanggapan
- —
Isi rekomendasi
1. To review the need of Pilot and tug assistance in Barelang waters.
Lini masa tanggapan instansi 1
-
Tanggapan 1 dari 1
-Pada tahun 2019 saat terjadinya tubrukan, perairan Barelang belum ditetapkan sebagai perairan Wajib Pandu dan Nakhoda Kapal tidak meminta pelayanan jasa pemanduan dan penundaan kapal kepada Pengawas Pemanduan;-Pelayanan yang diberikan adalah pemanduan dan penundaan kapal, jumlah dan kekuatan daya kuda kapal tunda dinilai berdasarkan panjang kapal.