Lompat ke konten utama
KNKT
LLAJ OPEN Aturan

282

Instansi penerima
PT Kereta Api Indonesia (Persero)
Kategori penerima
PT KAI
Tanggal terbit
14 Juli 2014
Batas waktu tanggapan

Isi rekomendasi

Melakukan pengkajian terhadap mekanisme penyampaian informasi seluruh perjalanan Kereta Api dari Pusat sampai ke pintu perlintasan (JPL) termasuk JPL yang dilewati KLB;

Lini masa tanggapan instansi 0

Belum ada tanggapan instansi penerima yang tercatat untuk butir rekomendasi ini.